by

Wamen HAM RI Fokus Akhiri Konflik Tanah Antara Petani dan Perusahan Padang Halaban

-Nasional-284 Views
banner 2828x830

LABURA – Wakil Menteri HAM (Hak Asasi Manusia) Republik Indonesia (RI), Mugiyanto temui Kelompok Tani Padang Halaban Sekitarnya (KTPHS) di lokasi konflik Tanah Perkebunan Padang Halaban, Kecamatan Aek Kuo, Kabupaten Labuhan Batu Utara (Labura) Sabtu (17/5/2025) kemarin.

Meski Kementerian HAM tidak terkait langsung di sektor pertanian, namun pertemuan ini dilaksanakan untuk mendengarkan keluhan para petani yang selama ini berkonflik tanah, konflik itu melibatkan antara petani dengan perusahaan Padang Halaban.

banner 2828x1487

Pihaknya berpartisipasi dalam memastikan hak-hak para petani bisa terlindungi.

Misno, Ketua KTPHS mengatakan, konflik tanah antara petani dengan perusahaan Padang Halaban sudah berlangsung lama. Pihaknya berusaha mencari keadilan untuk mendapatkan hak yang dianggap telah di rampas secara paksa.

“Kami sepakat berjuang meminta hak yang digusur secara paksa, itu pun kita sudah lelah untuk mendapatkan keadilan seadil-adilnya,” kata dia.

Sementara, Wakil Menteri HAM RI Mugiyanto mengatakan, pihaknya hadir di hadapan para petani ini merupakan program dari Presiden RI Prabowo Subianto untuk memastikan bahwa pemerintah itu hadir ke rumah-rumah rakyat miskin maupun yang terpinggirkan.

Menurutnya, konflik tanah Padang Halaban sudah menjadi atensi publik, artinya, ia memonitor permasalahan ini sebelum menjadi wakil menteri.

Bahkan, sambung dia permasalahan ini juga sudah sampai ke Jenewa, dewan Hak Azasi Manusia di PBB.

“Kami dari Pemerintah berharap permasalahan ini jangan sampai keluar, persoalan-persoalan bisa diselesaikan sampai di sini sesama kita, dan tidak perlu dibawa sampai jauh ke Jenewa,” harapnya.

Pihaknya juga berjanji akan berkoordinasi dengan pihak terkait tentang persoalan yang ada di Padang Halaban.

“Kami akan mencari jalan terbaik bagaimana masalah ini kedepannya bisa selesai. Kami berupaya dan sebisa mungkin dalam persoalan HGU ini, kita juga harus patuh hukum,” tutupnya.

banner 336x280

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed