by

Polisi Berhasil Sita Barang Bukti Narkoba Senilai Rp 500 juta di Jombang 

banner 2828x830

Jombang, JurnalData.id – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Jombang berhasil menyita barang bukti narkoba senilai Rp 500 juta di Jombang, Jawa Timur.

Sebanyak 5 orang ditetapkan tersangka atas peredaran barang haram di Kota Santri itu.

banner 2828x1487

Kasat Resnarkoba Polres Jombang AKP Ahmad Yani membeberkan, barang bukti senilai ratusan juta itu disita dari sejumlah pengedar disejumlah kecamatan di Jombang.

“Berhasil ungkap (kasus narkoba) pada bulan Juni ini ditetapkan 5 tersangka dari 3 LP,” ujarnya saat jumpa pers di Mapolres setempat, Kamis (27/6/2024).

Dia menjelaskan, ungkap kasus narkoba ini berada di wilayah Kecamatan Mojowarno, Kesamben dan Peterongan.

“BB paling banyak dari tersangka S sebanyak 3,85 sabu, mendapatkan sabu itu dari daerah pare inisial T orang Pasuruan,” terangnya.

Selain itu, ada juga barang haram yang disita sudah berupa poket siap edar lokasinya berada di wilayah Kecamatan Mojowarno. Ia merupakan kurir dengan upah per satu gram senilai Rp 100 ribu.

“Ada lagi, kita amankan barang yang berpoket upahnya satu gramnya Rp 100 ribu ini terjadi di Mojowarno,” lanjutnya.

AKP Yani menyebut, total keseluruhan barang bukti narkotika jika dijumlah sekitar Rp 500 juta. 

Selain mengamankan pelaku, barang bukti narkoba, polisi juga mengamankan Hp, 1 motor hingga 1 unit mobil.

“Yang kita amankan sebanyak 422,25 gram sabu, 6.000 pil dobel L, 6 Hp, 1 timbangan, 100 plastik klip kosong, 1 pak isolasi hitam, tas, uang Rp 900 ribu, 1 unit mobil toyota rush dan 1 unit motor yamaha vega,” tandasnya.

banner 336x280

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *