by

Kumpulkan Ratusan Pelaku UMKM di Jombang, Legislator Jatim Gaungkan Bisnis Berbasis Digital

banner 468x60

JOMBANG – Ratusan pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Jombang, Jawa Timur mengikuti sarasehan yang digelar oleh Anggota DPRD Provinsi Jawa Timur Fraksi Partai Golkar, Sumardi.

Kegiatan dengan tajuk UMKM Go Digital Era Bisnis Berbasis Teknologi itu digelar di Aula salah satu Hotel di Jombang, Sabtu (19/4/2025).

banner 336x280

Legislator Partai Golongan Karya (Golkar) ini memandang perlu menggaungkan digitalisasi di sektor UMKM. Artinya, adanya perkembangan teknologi bisa menjadikan peluang emas bagi pelaku usaha kecil.

“Luar biasa, kita bisa hadirkan Bapak Kadis Perdagangan dan Perindustrian, semoga bisa berguna bagi kita semua,” kata Sumardi, Sabtu (19/4/2025).

Anggota Komisi A DPRD Jatim ini optimistis pelaku UMKM di Kota Santri bisa mengikuti perkembangan zaman. Salah satunya menjual produk melalui online atau dunia digital.

“Dengan rasa bangga, kita bisa. Dulu jual krupuk, jual degan didepan rumah, sekarang harus bisa menjual di digital, melalui online, ayo belajar bareng-bareng, agar bisa menghasilkan uang,” terangnya.

Dalam sarasehan itu, selain membahas strategi pemasaran digital melalui media sosial atau market digital. Didalamnya juga membahas izin UMKM, seperti Nomor Induk Berusaha (NIB), PIRT, Sertifikasi Halal hingga HAKI merk dan nama produk.

Sementata Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagrin) Kabupaten Jombang, Suwignyo mengaku bangga, kegiatan edukatif yang digagas oleh legislator Jatim ini.

Ia berpandangan, adanya edukasi tentang UMKM merupakan sebuah kegiatan yang penting bagi keberlangsungan perekonomian di Kabupaten Jombang.

“Saya bangga, dengan anggota DPRD yang peduli dengan masyarakat, ini namanya barokah karena memilih Jombang sebagai tempat, peduli UMKM Jombang,” kata Suwignyo.

Bagi dia, baik itu pedagang kecil atau industri memang tidak boleh menafikkan perkembangan zaman.

“Kita memang harus mengikuti perkembangan zaman, seperti kemarin saya membawa UMKM ke Brunei Darussalam, alhamdulillah ini barokah,” terangnya.

Ada beberapa kemudahan yang diperoleh pedagang dalam pola penjualan digital. Salah satunya, anggaran lebih efisien, jangkauan luas hingga peningkatan branding.

“Digital itu bisa efisiensi anggaran kita, bisa memperluas jangkauan kita, peningkatan branding,” ujarnya.

Menurut Suwignyo, hal mendasar dari berjualan, baik industri besar maupun UMKM adalah wajib mempunyai Nomor Induk Berusaha (NIB).

“Berjualan itu harus punya NIB, itu paling bawah, kalau tidak punya NIB dianggap tidak ada legalitasnya,” kata dia.

Suwignyo berjanji, akan membuka ruang bagi para pelaku usaha di Jombang, baik untuk pengurusan izin, seperti NIB, sertifikasi halal, hingga PIRT.

“Kita bantu, kita dampingi sampai bisa, baik datang langsung ke kantor maupun melalui WA,” tegasnya.

Untuk diketahui, kegiatan sarasehan dihadiri sekitar 200 pelaku usaha mikro di Jombang, dihadiri oleh Anggota DPRD Jatim Sumardi.

Dalam forum itu juga dibuka diskusi tanya jawab, dengan dua narasumber yakni Kepala Disdagrin Kabupaten Jombang Suwignyo dan Penyuluh Usaha dari Disdagrin Jombang Iin Panca serta dimoderatori oleh Karina Norhadini salah satu wartawan online dari Mojokerto.

banner 336x280

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *